JUKNIS PMB RA, MI, MTs, MA DAN MAK TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Keputusan ini tertuang dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 dan menjadi pedoman bagi seluruh madrasah di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

📌 Tujuan Utama
Petunjuk teknis ini disusun untuk menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan kompetitif, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak bangsa, termasuk murid dari keluarga kurang mampu dan murid berkebutuhan khusus.

📌 Jalur Penerimaan
Madrasah melaksanakan penerimaan murid baru melalui tiga jalur:

  • Reguler
  • Prestasi (maksimal 15% dari daya tampung)
  • Afirmasi (maksimal 15% dari daya tampung, khusus untuk murid berkebutuhan khusus dan keluarga tidak mampu)

📌 Jadwal Pelaksanaan PMBM 2026/2027

  • Seleksi Madrasah Jalur Nasional Bersama: Januari – Maret
  • Seleksi Madrasah Negeri & Swasta Berasrama: Februari – Mei
  • Seleksi Jalur Reguler, Prestasi, dan Afirmasi: Maret – Juli
  • Daftar Ulang: Maret – Juli

📌 Persyaratan Umum

  • RA (Raudhatul Athfal): usia 4–6 tahun.
  • MI (Madrasah Ibtidaiyah): usia 7 tahun wajib diterima, usia 6 tahun dapat diterima dengan pertimbangan daya tampung.
  • MTs (Madrasah Tsanawiyah): usia maksimal 15 tahun dan memiliki ijazah MI/SD.
  • MA/MAK (Madrasah Aliyah): usia maksimal 21 tahun dan memiliki ijazah MTs/SMP.

📌 Seleksi & Kebijakan Afirmasi
Seleksi dilakukan berdasarkan usia, prestasi akademik maupun non-akademik, serta hasil seleksi masing-masing madrasah. Madrasah negeri wajib menerima murid afirmasi sesuai kuota, termasuk murid berkebutuhan khusus dengan dukungan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

📌 Pembiayaan
Pelaksanaan PMBM di madrasah negeri dibiayai melalui BOS/BOP sesuai anggaran DIPA tahun berjalan.

Dengan adanya petunjuk teknis ini, diharapkan penerimaan murid baru madrasah tahun pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top