
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Keputusan ini tertuang dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 dan menjadi pedoman bagi seluruh madrasah di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
📌 Tujuan Utama
Petunjuk teknis ini disusun untuk menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan kompetitif, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak bangsa, termasuk murid dari keluarga kurang mampu dan murid berkebutuhan khusus.
📌 Jalur Penerimaan
Madrasah melaksanakan penerimaan murid baru melalui tiga jalur:
- Reguler
- Prestasi (maksimal 15% dari daya tampung)
- Afirmasi (maksimal 15% dari daya tampung, khusus untuk murid berkebutuhan khusus dan keluarga tidak mampu)
📌 Jadwal Pelaksanaan PMBM 2026/2027
- Seleksi Madrasah Jalur Nasional Bersama: Januari – Maret
- Seleksi Madrasah Negeri & Swasta Berasrama: Februari – Mei
- Seleksi Jalur Reguler, Prestasi, dan Afirmasi: Maret – Juli
- Daftar Ulang: Maret – Juli
📌 Persyaratan Umum
- RA (Raudhatul Athfal): usia 4–6 tahun.
- MI (Madrasah Ibtidaiyah): usia 7 tahun wajib diterima, usia 6 tahun dapat diterima dengan pertimbangan daya tampung.
- MTs (Madrasah Tsanawiyah): usia maksimal 15 tahun dan memiliki ijazah MI/SD.
- MA/MAK (Madrasah Aliyah): usia maksimal 21 tahun dan memiliki ijazah MTs/SMP.
📌 Seleksi & Kebijakan Afirmasi
Seleksi dilakukan berdasarkan usia, prestasi akademik maupun non-akademik, serta hasil seleksi masing-masing madrasah. Madrasah negeri wajib menerima murid afirmasi sesuai kuota, termasuk murid berkebutuhan khusus dengan dukungan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
📌 Pembiayaan
Pelaksanaan PMBM di madrasah negeri dibiayai melalui BOS/BOP sesuai anggaran DIPA tahun berjalan.
Dengan adanya petunjuk teknis ini, diharapkan penerimaan murid baru madrasah tahun pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.